Bimtek Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Bimtek Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Implementasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal itu dilakukan guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.”Dalam mewujudkan tujuan tersebut, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah berlandaskan pada 4 (empat) pilar utama, yaitu: mengembangkan sistem pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien, mengembangkan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui kebijakan TKD dan pembiayaan utang daerah, mendorong peningkatan kualitas belanja daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah dan daerah untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal.
Sehingga diharapkan dengan adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah inilayanan kepada masyarakat di seluruh pelosok nusantara dapat makin merata dan dengan kualitas yang memada. UU ini mengganti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pengaturan-pengaturan yang terkait dengan pengelolaan perpajakan Daerah, TKD, Pembiayaan Utang Daerah, dan pengendalian APBD diharapkan memberikan kemampuan kepada Pemerintah Daerah untuk secara bersama-sama dan sinergis dengan Pemerintah mencapai tujuan pembangunan nasional dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal. Sehubungan dengan ini kami akan mengadakan Bimbingan teknis dengan tema ” Bimtek sebagai penerapan sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ” akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal Tempat Pelaksanaan
02 – 03 Agustus 2023
10 – 11 Agustus 2023
14 – 15 Agustus 2023
24 – 25 Agustus 2023
29 – 30 Agustus 2023
Tanggal Tempat Pelaksanaan
08 – 09 September 2023
13 – 14 September 2023
21 – 22 September 2023
24 – 25 September 2023
29 – 30 September 2023
Tanggal Tempat Pelaksanaan
02 – 03 Oktober 2023
10 – 11 Oktober 2023
20 – 21 Oktober 2023
25 – 26 Oktober 2023
Tanggal Tempat Pelaksanaan
02 – 03 November 2023
07 – 08 November 2023
14 – 15 November 2023
21 – 22 November 2023
29 – 30 November 2023
Tanggal Tempat Pelaksanaan
07 – 08 Desember 2023
13 – 14 Desember 2023
20 – 21 Desember 2023
28 – 29 Desember 2023