PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah

Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah

Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah – Pajak daerah adalah suatu wujud kontribusi yang bersifat wajib untuk daerah terutama bagi perseorangan pribadi dan badan instansi. Sebagiaman telah disebutkan bahwa pajak tersebut sifatnya wajib dan memaksa, sehingga memabayar pajak merupakan suatu keharusan bagi setiap warga negara Indoensia.hal ini sebagaimana telah diatur didalam Peraturan Perundang-undangan serta dalam sebuah peraturan Pemerintah, disebutkan bahwa pajak daerah tersebut nanti kedepannya dapat digunakan untuk berbagai keperluan-keperluan daerah, dimana semuanya itu demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Info Bimtek Keuangan

Oleh sebab itu pajak daerah itu begitu penting untuk keberlangsungan hidup dan pengembangan daerah. namun tidak bisa kita pungkiri masih ada beberapa daerah di Indonesia yang belum paham akan pentingnya membayar pajak. Sehingga masih banyak warga yang lalai membayar pajak. Padahal jika kita rutin dan taat membayar pajak daerah, akan ada timbbal balik  yang bakal dirasakan oleh semua warga sekitar.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah

Maka untuk dapat menyadarkan serta memberikan pemahaman yang lebih, terkait dengan kewajiban membayar pajak kepada warga Masyarakat. Untuk itu diperlukannya suatu penyuluhan pajak ke daerah-daerah secara teratur. Penyuluhan perpajakan selain untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, penyuluhan perpajakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, serta mengubah perilaku mayarakat terhadap wajib pajak agar semakin paham, sadar, dan peduli dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, penyuluhan  perpajakan harus dilaksanakan dengan memperhatikan metode penyuluhan, teknik penyuluhan, dan materi penyuluhan. Hal ini sebagaimana yang tercantum didalam sebuah Peraturan Direktur Jenderal Pajak Tentang pedoman penyuluhan perpajakan. Metode penyuluhan merupakan cara yang digunakan untuk memudahkan dalam pelaksanaan suatu kegiatan penyuluhan supaya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan teknik penyuluhan merupakan suatu keahlian untuk membuat atau melakukan sesuatu dalam menjalankan penyuluhan yang efektif, dan efisien. Untuk tekniknya sendiri, bisa dengan cara komunikasi masa, pembuatan materi penyuluhan, dan presentasi yang baik supaya masyarakat bisa memahaminya dengan mudah.

Adapun penyuluh merupakan seseorang yang diberikan tugas oleh Direktur Jenderal Pajak untuk memberikan suatu materi penyuluhan pajak kepada para peserta atau para penerima penyuluhan pajak. Dan sarana pendukung merupakan tempat yang bisa digunakan untuk melaksankan kegiatan penyuluhan pajak.

Penyuluhan perpajakan dilaksanakan berdasarkan manajemen penyuluhan perpajakan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pemantauan. Dan yang bekerja dalam penyluhan perpajakan terdiri dari penanggung jawab, ketua, wakil ketua, sekretaris, ketua subtiim materi, ketua subtim sarana dan prasarana, dan kelompok tenaga penyuluh perpajakan. Tenaga penyuluh perpajakan meliputi pejabat atau pelaksana di lingkungan kantor wilayah direktorat jenderal pajak atau kantor pelayanan pajak. Dan kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi pajak bertugas untuk melaksanakan penyuluhan perpajakan.

Jadwal Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Penyuluhan Pajak Daerah :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 Agustus 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

10 – 11 Agustus 2023
14 – 15 Agustus 2023
24 – 25 Agustus 2023
29 – 30 Agustus 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
08 – 09 September 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

13 – 14 September 2023
21 – 22 September 2023
24 – 25 September 2023
29 – 30 September 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 Oktober 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

10 – 11 Oktober 2023
20 – 21 Oktober 2023
25 – 26 Oktober 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 November 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

07 – 08 November 2023
14 – 15 November 2023
21 – 22 November 2023
29 – 30 November 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
07 – 08 Desember 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

13 – 14 Desember 2023
20 – 21 Desember 2023
28 – 29 Desember 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Penyuluhan Pajak Daerah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.