Bimtek Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah
Bimtek Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah – Dalam menyusun sebuah anggaran, Pemerintah Daerah atau Pemda selalu berpedoman pada pedoman penyusunan APBD. Tujuan dari mengikuti pedoman itu sendiri tak lain adalah supaya bisa mengoptimalkan manajemen keuangan sesuai dengan tujuan APBD juga fungsinya itu sendiri. Memang pada dasarnya pedoman dalam hal manajemen keuangan tersebut sudah diintegerasi, sehingga jika diikuti sesuai dengan aturannya lebih efektif dan akuntabel.
Hanya saja SDM atau sumber daya manusia yang mengerjakan penyusunan anggaran tersebut belum tentu paham betul mengenai semua pedoman yang tercantum. Padahal dalam penyusunannya dibutuhkan pemahaman penuh perihal pedomannya. Supaya semua SDM yang terkait mampu melaksanakan penyusunannya dengan baik, dibutuhkan pelatihan dan bimbingan khusus mengenai semua tentang teknis peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah dalam penatausahaan, juga termasuk pembinaan dalam pertanggungjawaban keuangan daerah serta strategis menghadapi audit dalam penyusunan, juga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan itu sendiri.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Strategis Menghadapi Audit dalam Penyusunan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan KeuanganSilahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Strategis Menghadapi Audit dalam Penyusunan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan
Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, bahwa saat pelaksanaan dan penganggaran SPKD, terjadi banyak halangan yang diakibatkan oleh keterbatasan para aparatur pemerintahan yang mengerjakannya. Adapun keterbatasan tersebut dimulai dari pengetahuan, keahliannya, bahkan sikap. Adapun keterbatasan tersebut biasa ditemukan saat penatausahaan keuangan daerah, laporan arus kas, tata cara penyusunan neraca dan lain sebagainya.
Hal itu menyebabkan masalah baru saat pertanggungjawaban dan pengauditak BPK, umumnya yang ditemukan kesalahan penghitungan dan sejenisnya yang bisa menyusahkan untuk diperbaiki. Dalam penatausahaan, seorang bendahara penerimaan – pengeluaran diketahui memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksaan kebendaharaan SKPD itu sendiri.
Tugas Bendahara SKPD
Apa saja tugas dari bendahara SKPD? Utamanya di bagian penerimaan, dan di sana tugasnya untuk menyelenggarakan pembukuan, yang di dalamnya termasuk seluruh penerimaan dan penyetoran yang asalnya dari penerimaan, itulah tanggung jawabnya. Setelah itu, menyampaikan pelaporan mengenai pertanggungjawaban penerimaan secara khusus juga menjadi tugasnya, adapun pelaporan itu dilakukan pada PPKD atau pejabat pengelolaan keuangan daerah.
Untuk bendahara SKPD bagian pengeluaran tugasnya untuk mengelola uang yang ada dalam berbagai macam hal yang ada hubungannya dengan penerimaan, persediaan, penyimpanan dan penatausahaan dan juga pembukuan pengelolaan keuangan. Setelah itu melakukan pengujian juga pembayaran sesuai pada perintah dari PPK atau pejabat pembuat komitmen.
Lantas seperti apa bentuk bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas Aparatus Pemerintah? Bimbingan teknis merupakan sebuah hal yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dari aparatur pemerintah, dan pastikan bimbingan yang diberikan hanya dilakukan oleh narasumber yang sudah ahli, serta memiliki pengalaman di bidangnya. Maksudnya tak lain supaya mendapatkan banyak pengalaman dan ilmu baru serta tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat pemerintahan pun tercapai, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Jadwal Bimtek Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Strategis Menghadapi Audit dalam Penyusunan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Strategis Menghadapi Audit dalam Penyusunan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Strategis Menghadapi Audit dalam Penyusunan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Strategis Menghadapi Audit dalam Penyusunan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.