Bimtek Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial
Bimtek Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial
Bimtek Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial – Bagi pengusaha pemula yang ingin mendapatkan dana hibah yang berasal dari Kementrian UKM, maka ada 8 persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan pedoman teknis dalam pemberian dana hibah dan juga bantuan sosial. Apa saja persyaratannya? Simak berikut ini :
- Pastikan individu tersebut sudah memiliki rintisan usaha sendiri yang sudah berjalan minimal 6 bulan, maksimal tiga tahun (lebih dari tiga tahun tidak bisa memenuhi syarat) dan pastikan usahanya juga produktif alias tidak pasif.
- Belum pernah mendapatkan bantuan apapun yang berasal dari UKM dan Kemenop sama sekali.
- Individu tersebut setidaknya maksimal berusia 45 tahun
- Latar belakang pendidikannya adalah SMP atau yang sederajat misalnya MTS, atau Paket B
- Pastikan individu tersebut juga memiliki KTP elektronik yang masih berlaku dan jelas
- Usaha yang dirintis sudah memiliki izin usaha mikro kecil atau legalitas usaha dan juga memiliki surat keterangan yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat
- Memiliki sertifikat pembekalan kewirausahaan sebagai tanda bahwa yang bersangkutan pernah mengikuti pembekalan kewirausahaan, maksimal dua tahun yang lalu sebelum tahun anggaran berjalan
- Memiliki rekening tabungan yang aktif dan masih digunakan, serta memiliki business plan yang jelas (rencan ausaha ke depannya)
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial
Setelah melengkapi semua dokumen, maka saatnya untuk membuat proposal usaha untuk mendapatkan tambahan modal. Proposal usaha ini tak hanya digunakan untuk mencari tambahan bantuan modal pada Kementrian UKM saja, namun juga pada sponsor lainnya.
Bahkan ini adalah langkah awal yang harus dilakukan oleh seorang yang terjun di dunia bisnis, supaya bisa dapatkan tambahan modal yang bisa digunakan untuk meningkatkan usaha yang sedang dijalankan. Yang jelas adalah kita harus membuat proporsal tersebut supaya terlihat menarik dan meyakinkan, sehingga usaha kita bisa mendapatkan modalnya melalui proposal tersebut. Biasakan juga untuk membuat dan mengirimkan proposal dalam dua bentuk yaitu soft copy dan hard copy.
Langkah berikutnya setelah menyelesaikan pembuatan proposal yang menarik, maka saatnya untuk mengajukan proposal yang kita buat ke Kementrian UKM. Kita bisa ajukan propsal tersebut ke dinas kementrian UKM yang terdekat di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing.
Ini adalah cara yang disebut sebagai menjemput bola, jadi kita mengajukan sendiri permohonan ke kementrian terkait, menanyakan apakah ada dana hibah untuk usaha yang kita sedang garap ini? ketahui juga saat kita mendatangi Dinas Kementerian, maka kita bisa temukan beberapa macam jenis bantuan dan supaya tahu yang mana jenis bantuan yang dibutuhkan, tanyakan saja pada petugas di Kementrian UKM yang sedang melayani kita. Jika ada yang kurang jelas pun bisa bertanya sehingga semuanya menjadi lebih jelas.
Jadwal Bimtek Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.