Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD – Dalam suatu daerah, bukan hanya hukum negara saja yang berlaku namun ada juga peraturan yang dibuat untuk daerah atau disebut Perda yang berlaku dan harus ditaati masyarakat. Sebagai dewan perwakilan rakyat, DPRD memiliki tugas, wewenang dan kewajiban dalam menyampaikan aspirasi masyarakat agar pemerintahan berjalan dengan lebih baik.
DPRD juga terlibat langsung dalam membuat suatu peraturan daerah bersama dengan kepala daerah. Dalam menyusun tata tertib DPRD baik di provinsi, kabupaten atau kota, peraturan tidak boleh dibuat dengan sembarangan. Tata tertib tersebut harus sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 yang berisi poin-poin penting dalam penyusunan tata tertib sebuah daerah.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi, Kabupaten, dan Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi, Kabupaten, dan Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018
Bahkan jika ada perubahan, revisi tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota harus tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018. Misalnya saja ada pembaharuan mengenai tata tertib, maka harus dibuat sesuai dengan pedoman tersebut di atas dan sesuai dengan hukum atau undang-undang dan berlaku.
Sebuah tata tertib daerah, kota atau kabupaten dibuat tidak hanya berlaku bagi masyarakat, namun juga bagi pejabat, lembaga dan instansi di dalamnya. Perlu adanya kerjasama semua elemen masyarakat dalam membantu pemerintah untuk memwujudkan masyarakat yang tertib dan lingkungan dan nyaman.
Tata Tertib suatu provinsi, kabupaten dann kota seharusnya juga mendapat pengawasan dan evaluasi bertahap untuk memastikan bahwa tata tertib tersebut dilaksanakan dengan baik dan poin poin di dalamnya masih sesuai diterapkan oleh masyakat.
Sebagai lembaga yang mewakili aspirasi rakyat, sudah seharusnya DPRD mengambil keputusan dan menerapkan tata tertip yang tidak condong ke satu pihak dan jauh dari kepentingan politik. Tata tertib seharusnya dibuat sesuai dengan kepentingan rakyat dan juga bersifat netral.
Dalam membuat aturan atau tata tertib baru hendaknya kepala daerah juga mengacu pada pedoman penyusunan tata tertib yang tertera dalam PP nomor 12 tahun 2018. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai PP No 12 tahun 2018 anda bisa mengetahui rinciannya melalui internet atau meminta file kepada pejabat yang berwenang.
Pedoman penyusuan tersebut dibuat untuk membuat tata tertib yang lebih baik dari sebelumnya. Namun jika tata tertib yang berjalan masih dirasa bagus, maka ada baiknya menerapkan tata tertib tersebut terlebih dahulu, dan mengawasi jalannya tata tertib dan pekembangannya. Jika ada yang salah maka bisa diadakan evalusi dan perubahan pada tata tertib yang berlaku sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018. Yang terpenting dari tata tertib baru maupun lama adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan juga memiliki kinerja yang baik.
Jadwal Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi, Kabupaten, dan Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi, Kabupaten, dan Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi, Kabupaten, dan Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi, Kabupaten, dan Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.